Waspada! Marak Platform Abal-Abal di Pi Network: Belum Miliki PiOS & KYB, Iming-Iming GCV $314,159 Menyesatkan!

Featured Posts

Waspada! Marak Platform Abal-Abal di Pi Network: Belum Miliki PiOS & KYB, Iming-Iming GCV $314,159 Menyesatkan!

 


Jakarta — Tim redaksi Java-News.id menghimpun temuan terbaru terkait maraknya platform bisnis tidak resmi yang beroperasi dalam ekosistem Pi Network tanpa memiliki izin dan validasi yang sah. Banyak di antaranya menggembar-gemborkan harga GCV (Global Consensus Value) sebesar $314.159 sebagai nilai tukar Pi, padahal belum ada keputusan resmi dari tim inti Pi Network terkait hal tersebut.

Dalam penelusuran kami, sejumlah platform:

  • Belum memiliki lisensi PiOS (Pi Open Source License) yang menjadi syarat utama keterbukaan dalam sistem ekosistem Pi.

  • Belum melewati proses verifikasi KYB (Know Your Business) yang wajib untuk seluruh entitas bisnis yang ingin terdaftar secara sah di dalam ekosistem Pi Network.

  • Menggunakan narasi manipulatif, seperti "harga Pi setara $314,159", guna menarik minat pengguna dengan janji palsu dan potensi keuntungan besar.

Apa Itu PiOS dan KYB?

  • PiOS: Lisensi open source resmi dari Pi Network, yang wajib dimiliki platform untuk menjamin transparansi dan integritas sistem.

  • KYB: Proses verifikasi bisnis oleh tim Pi Core Team untuk memastikan legalitas, identitas, dan kelayakan suatu entitas bisnis beroperasi di Pi Network.

Bahaya Platform Tidak Resmi

Menurut laporan dari komunitas pengguna, platform-platform ini kerap kali:

  • Menjual produk atau layanan dengan harga tidak masuk akal berdasarkan GCV palsu.

  • Menarik Pi dari pengguna tanpa ada barang atau jasa nyata yang diberikan.

  • Menimbulkan keresahan, konflik internal komunitas, dan dapat merusak reputasi jangka panjang Pi Network itu sendiri.

Himbauan untuk Komunitas Pi Indonesia

Java-News.id mengajak seluruh pengguna Pi di Indonesia untuk tidak mudah percaya pada platform yang belum diverifikasi dan tidak mencantumkan bukti KYB dan PiOS secara terbuka. Hindari transaksi dengan entitas yang menyalahgunakan nama Pi Network demi keuntungan sepihak.

Perlu ditegaskan: Hingga saat ini, nilai tukar Pi belum ditetapkan secara resmi. GCV $314.159 hanyalah nilai simbolik komunitas yang tidak memiliki kekuatan legal atau jaminan nilai pasar.

Lindungi Ekosistem, Lindungi Pi Anda

Mari kita jaga ekosistem Pi Network tetap sehat dan berintegritas dengan:

  • Melaporkan platform ilegal ke komunitas resmi atau kanal verifikasi Pi.

  • Mengedukasi sesama Pioneer mengenai risiko GCV palsu.

  • Menolak transaksi yang tidak sesuai prinsip keterbukaan dan etika bisnis Pi Network.

Redaksi Java-News.id akan terus memantau dan melaporkan perkembangan dunia Pi Network secara objektif dan bertanggung jawab.

Narahubung Media:
Redaksi Java-News.id
Email: javanews9@gmail.com
Website: https://www.java-news.id

Post a Comment

0 Comments