JAVANEWS, KARAWANG - Ada hacker yang sempat meretas situs milik Kementerian Dalam Negeri www.kemendagri.go.id, Minggu malam (22/9/2019).
Situs tersebut tidak dapat diakses hingga Senin pagi (23/9/2019).
Saat itu, situs Kemendagri sempat menampilkan teks perihal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di baris atas laman tersebut, muncul tulisan berwarna hitam yang berbunyi, "Hacked by Security007". Muncul pula tulisan "Your file is mine".
Di bawah kalimat itu, tertera gambar batu nisan yang ditaburi bunga. Batu nisan dalam gambar bertuliskan "R.I.P KPK".
Ada sederet kalimat berwarna merah yang muncul di bawah gambar yang bunyinya: "Kau itu pemimpin, yang gaji kau itu kami, bukan keinginan mereka yang berdasi!!! Suara rakyat kau batasi, semua kau anggap makar dan diskriminalisasi. Kau hanyalah boneka yang diikat tali. Tak lebih dari sebuah komedi!!!".
Sejak Minggu (22/9/2019) malam hingga Senin (23/9/2019) pagi, Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi ke pihak Kementerian Dalam Negeri.
Namun, hingga saat belum ada jawaban yang didapatkan.
Dilansir dari Kompas.id, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan telah berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Pengelola Aplikasi atau Teknologi Website.
Sementara untuk konten dari laman, Humas Pusat Penerangan Kemendagri sedang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta unit Cyber Kepolisian RI.
Adapun, pesan yang disampaikan diduga terkait pengesahan Undang-Undang KPK yang baru hasil revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Revisi dianggap melemahkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi, terutama terkait penindakan. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Situs tersebut tidak dapat diakses hingga Senin pagi (23/9/2019).
Saat itu, situs Kemendagri sempat menampilkan teks perihal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di baris atas laman tersebut, muncul tulisan berwarna hitam yang berbunyi, "Hacked by Security007". Muncul pula tulisan "Your file is mine".
Di bawah kalimat itu, tertera gambar batu nisan yang ditaburi bunga. Batu nisan dalam gambar bertuliskan "R.I.P KPK".
Ada sederet kalimat berwarna merah yang muncul di bawah gambar yang bunyinya: "Kau itu pemimpin, yang gaji kau itu kami, bukan keinginan mereka yang berdasi!!! Suara rakyat kau batasi, semua kau anggap makar dan diskriminalisasi. Kau hanyalah boneka yang diikat tali. Tak lebih dari sebuah komedi!!!".
![]() |
JAVANEWS |
Sejak Minggu (22/9/2019) malam hingga Senin (23/9/2019) pagi, Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi ke pihak Kementerian Dalam Negeri.
Namun, hingga saat belum ada jawaban yang didapatkan.
Dilansir dari Kompas.id, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan telah berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Pengelola Aplikasi atau Teknologi Website.
Sementara untuk konten dari laman, Humas Pusat Penerangan Kemendagri sedang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta unit Cyber Kepolisian RI.
Adapun, pesan yang disampaikan diduga terkait pengesahan Undang-Undang KPK yang baru hasil revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Revisi dianggap melemahkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi, terutama terkait penindakan. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
loading...
0 Comments