
Karawang, Dunia media sosial di Karawang belakangan ini diramaikan dengan status Facebook seorang netizen yang dianggap menghina profesi guru yang tidak melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka di masa Pandemi Covid-19.
Akun Facebook dengan milik Wahyu Gelbarkah tersebut mengunggah status bernada protes terkait gaji guru yang tetap dibayarkan meski sekolah diliburkan.Foto layar status milik Wahyu Gelbarkah pun kemudian menyebar ke sejumlah grup WhatsApp hingga memancing amarah para guru.dalam statusnya itu, milik akun itu menyebut 'Di pikir pikir, Ari Guru ayeuna gawe na naon nya? Meunang gajih.terus mere tugas lewat wa/online terus siswa yg ngajarin orang tua di rumah..tapi guru dapat gajih seperti biasa..ini yg salah sistem pendidikan.. nya atau orang nya?
Ngunah amat hirup na guru di masa pasca Civid ini,(Di pikir pikir, kalau guru sekarang kerjanya apa ya? Dapat gajih, terus kasih tugas melalui wa/online terus siswa yang ngajarin orang tua di rumah..tapi guru dapat gajih seperti biasa..ini salah sistemnya atau orangnya? Enak amat hidupnya guru di masa pasca Civid/Covid ini)
Hal tersebut membuat geram para Guru yang ada di Kabupaten Karawang hingga berkumpul di Korwil Cambidik Rengasdengklok, Jum'at malam 11/09/2020,
"Tindaklanjutnya, keinginan teman - teman guru, sebelum masuk kepada internal, supaya ada pelaporan dulu, sebagai bahan pembelajaran kepada yang bersangkutan dan seluruhnya, sehingga, besok, Sabtu 12/09/2020, Ketua Cabang PGRI Rengasdengklok yang akan melaporkan ke Polres Karawang." Ungkap Nandang Mulyana selaku Ketua PGRI Kabupaten Karawang yang turut hadir dalam perkumpulan Jum'at malam (11/09/) kepada Java News.
Sementara itu, beberapa Guru mengatakan bahwa, sebetulnya kami bukan tidak ingin mengajar, bukan tidak mau masuk ke Sekolah, bertemu dan memberikan pelajaran kepada siswa secara langsung, Kami mengikuti anjuran Pemerintah selama masa Covid belajar itu secara Daring.
" Berhubung situasi dan kondisi serta adanya himbauan untuk melaksanakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) baik Daring maupun Luring ditengah Pandemi Covid 19, maka kamipun harus mengikuti aturan tersebut dari Pemerintah" terangnya.(Kus)
0 Comments