Bimtek Kecamatan Jayakerta Terkaitan Dengan Kapasitas Pengelola BUMDes

Featured Posts

Bimtek Kecamatan Jayakerta Terkaitan Dengan Kapasitas Pengelola BUMDes




Karawang, JavaNews - BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa merupakan salah satu upaya untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada. BUMDes merupakan suatu lembaga ekonomi yang dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri dengan modal usaha yang bersumber dari masyarakat. Acara dimulai dari jam 09:00-15:00  tanggal 6 November 2019 di Rumah makan Saung Desa pebayuran  bekasi

acara kegiatan ini Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pengelola BUMDes, INSPEKTORAT Kabupaten Karawang selenggarakan bimbingan teknis bagi para pengelola badan usaha yang dimiliki desa, Kegitan ini di hadiri oleh semua peserta bumdes dan kepala desa se-kecmatan jayakerta.

BACA JUGA:



Seperti di ungkap Sihabudin Kepala Pengawas Pemerintahan Kab. Karawang(INSPEKTORAT), Dalam Acara Bimtek BUMDes terkait dengan peningkatan kapasitas pengelolaan Bumdes. Bertujuan untuk pengelolaan administrasi, Unit Usaha Produktif, dan menggali potensi di setiap masing-masing desa.

"khususnya terkait dengan pengelolaan administrasi, unit pengelolaan produktifnya, serta menggali potensi ekonomi di masing-masing Desa sehingga menjadi produktif, menjadi bumdes yang berkembang di desa masing-masing dengan administrasi yang tetap terkelola secara baik, Harapan kami untuk bumdes sendiri lebih meningkatkan lagi administrasinya juga kepedulian para kepala desa terhadapa pengeloloaan BUMDes itu sendiri sehinggan bisa mengahasilkan sumbangsih kepada PADES(Pendapatan Asli Desa) untuk desa yang bersangkutan." Terang Sihabudin Kepada Java News Rabu (6/11/2019) Saat dikonfirmasi.



Sementara Camat Jayakerta 'Budiman Achmad, mengatakan Kegiatan Bimtek ini kami adakan untuk mengakomodir kebutuhan bahwa BUMDes di kecamataan Jayakerta, Berdasarkan hasil dari monitoring evaluasi kami masih membutuhkan bimbingan/arahan baik secara Operasional maupun Teknis serta aturan, Oleh karenanya kami memohon bantuan kepada INSPEKTORAT dan DPMD untuk memberikan arahan tersebut.

"Mudah-mudahan dengan adanya bimbingan ini pengurus BUMDes, Kepala desa untuk memahami mekanisme kelembagaan BUMDes," Ungkapnya(Topan)




Post a Comment

0 Comments