Karawang, Java News - Kondisi SDN
Kalangsuria III, yang ambruk beberapa waktu lalu padahal sekolah tersebut
diketahui telah mengajukan bantuan rehabilitasi ruang kelas sebelumnya,
berbanding terbalik dengan kondisi SDN Dewisari I Kecamatan Rengasdengklok,
yang mendapat bantuan seharusnya untuk rehab ruang kelas dialihkan menjadi
pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) karena dianggap ruang kelasnya masih bagus
atau masih layak.
Praktisi pendidikan yang juga
pemerhati kebijakan pemerintah Kabupaten Karawang, Ridwan Alamsyah mendapati
fakta tersebut pun mempertanyakan proses verifikasi oleh pihak terkait dan indikator-indikator
apa saja yang bisa membuat satu sekolah mendapatkan bantuan dari pemerintah
Kabupaten Karawang yang dirasanya ada yang salah.
Ridwan Alamsyah"Tim
verifikasinya ini kerja sambil tidur apa gimana sih ?, SDN Kalangsuria III dan
SDN Dewisari I yang sama-sama mengajukan bantuan rehab, satu sampai ambruk,
satunya karena dianggap masih bagus, rehab dialihkan jadi pembangunan RKB?.
Aneh jadinya, yang kelasnya masih bagus di realisasi dan yang lainnya dibiarkan
hingga ambruk, tidak pake akal sehat, nyaris tidak waras, mengorbankan generasi
yang harus tumbuh dan berakal sehat demi kepentingan sesaat" katanya,
Selasa (1/10/2019).
Masih menurutnya, pada SDN Dewisari
I, apabila ada perubahan atas Surat Perintah Kerja (SPK) seharusnya ada proses
yang harus dilalui, baik itu oleh pelaksana atau pun dinas terkait.
"Harus ada perubahan perjanjian
kerjasama atau addendum, tidak bisa main alihkan saja, itu melanggar aturan.
Pasti kekurangan, dengan anggaran yang seharusnya untuk rehab malah dibangunkan
RKB. Dan sebelum dibangunkan seharusnya juga ada target pembangunan RKB nya,
jangan sampai tanpa target lalu dimanfaatkan oleh pihak pelaksana,"
tegasnya.
Sebelumnya, dengan pertimbangan
kondisi ruang kelas SDN Dewisari I yang dianggap masih bagus atau layak hingga
rehabilitasi ruang kelas pun dialihkan menjadi pembangunan Ruang Kelas Baru
(RKB), hal tersebut dikatakan Kepala SDN Dewisari I, Taryadi Kepada Awak media
Barat beberapa waktu lalu, (18/9/2019).
"Karena kondisi kelas yang ada
masih bagus, maka saya minta untuk dibangunkan ruang kelas baru. Dengan
anggaran yang sama dengan rencana awal rehab ruang kelas. Hanya dialihkan dari
rehab menjadi RKB," jelas Taryadi.
Ia pun menjelaskan kondisi RKB yang
belum selesai tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran yang awalnya memang
dianggarkan untuk rehabilitasi ruang kelas.
"Belum selesai 100% dan untuk
menyelesaikan RKB ini, kita akan mengajukan kembali di tahun anggaran
berikutnya," singkatnya.
loading...
0 Comments